Sabtu, 08 Agustus 2009

Landasan Pendidikan Pancasila


Landasan Historis 
 Secara historis bahwa nilai-niali yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia itu sendiri, (klausa matrialis Pancasila). 
 Berdasarkan fakta obyektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila
Landasan Kultural 
 Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya merupakan hasil konseptual seseorang, melainkan merupakan hasil karya bangsa Indonesia sendiri diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi, filosofis para pendiri negara, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Moh. Yamin, dan Soepomo 
 Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain didunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara berdasar prinsip-prinsip yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.
• Landasan Filosofis 
• Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan.Hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara) sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkekaryaan 
• Atas dasar pengertian filosofis tersebut, dalam hidup bernegara nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat Negara. Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 disebutkan tujuan bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial 
Tujuan Pendidikan Nasional
• Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, trampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani.
• Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan social serta kesadaran pada sejarah bangsa, dan menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi ke masa depan.
Pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.

Tujuan Pendidikan Pancasila sesuai dengan SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002 adalah mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari yaitu prilaku yang memancarkan iman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, prilaku yang mendukung kerakyatan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Tujuan Pend. Pancasila
• Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan sikap dan perilaku yang
– memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani;
– memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya;
– mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
– memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
• Melalui pendidikan Pancasila, diharapkan warga negara Indonesia mampu menjelaskan, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut