Sabtu, 08 Agustus 2009

ETIKA POLITIK

Etika Politik

Faktor penyebab mundurnya pelaksanaan etika kehidupan berbangsa (Tap MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa)
 Masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit serta tidak harmonisnya pola interaksi antar umat beragama.
 Sistem sentralisasi pemerintahan masa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat dan pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme daerah.
 Tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa.
 Terjadinya ketidakadilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, melewati ambang batas kesabaran masyarakat secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan munculnya perilaku ekonomi yang bertentangan dengan moralitas dan etika.
 Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
 Tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal dan lemahnya kontrol sosial untuk mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika yang secara alamiah masih hidup di tengah-tengah masyarakat.
 Adanya keterbatasan kemampuan budaya lokal, daerah, dan nasional dalam merespon pengaruh negatif dari budaya luar.
 Meningkatnya prostitusi, media pornografi, perjudian, dan pemakaian, peredaran, dan penyelundupan obat-obat terlarang.

Faktor penyebab mundurnya pelaksanaan etika kehidupan berbangsa (dari luar negeri)
a) pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dengan persaingan antarbangsa yang semakin tajam,
b) makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional. 

Etika
 ethos (bahasa Yunani), yang berarti kebiasaan atau watak.
 
 etiquette (bahasa Perancis) atau etiked dalam bahasa Indonesia, yang berarti kebiasaan atau cara bergaul, berperilaku yang baik 


Bertens (1999)
 Etika dalam arti nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 
 Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral(Yang dimaksud di sini adalah kode etik) 
 Etika dalam arti ilmu tentang yang baik dan buruk(Etika di sini diartikan sebagai filsafat moral)
 
 Susena dalam Kaelan (2003) 
 Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. 
 Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.

Klasifikasi Etika
Cabang Filsafat 
 Filsafat teoritis yang mempertanyakan segala sesuatu yang ada, mempertanyakan dan berusaha mencari jawaban tentang segala sesuatu, misalnya hakikat manusia, alam, dan sebagainya 
 Filsafat praktis yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut.

 Etika umum yang mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia 
 Etika khusus yang membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia. 
 Etika khusus 
 Etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika sosial yang membahas kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan bagian terbesar dari etika khusus 
 Etika sosial memuat banyak etika yang khusus mengenai wilayah-wilayah kehidupan manusia tertentu, misalnya etika keluarga, etika profesi, etika lingkungan, etika pendidikan, etika seksual dan termasuk juga etika politik yang menyangkut dimensi politis 

Moral
Moralitas atau moral mos (jamak : mores bahasa Latin) yang berarti cara hidup atau kebiasaan.
Moral (morale: dalam bahasa Inggris) dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan yang dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.

 Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya (Moeljono)
 Moral sebagai suatu kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan (Helden dan Richards (2001)
 Moral atau moralitas merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan(Atkinson).
 Moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang harus dicoba dilakukan oleh manusia. 

 Moralitas tampaknya cenderung lebih merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau sesuatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu 
 Etika lebih merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau sesuatu organisasi tertentu dalam interaksinya dengan lingkungan. 
 Moralitas dapat melatarbelakangi etika seseorang atau sesuatu organisasi tertentu. Akan tetapi, antara moralitas dan nilai-nilai etika dapat saja tidak sejalan atau bertentangan (Desi Fernanda, 2003)

Nilai
Istilah nilai dipakai untuk menunjukkan 
 kata benda abstrak yang artinya keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness)
 kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian (Frankena dalam Kaelan)
 Nilai atau value (bahasa Inggris) atau valere (bahasa Latin) berarti berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, kuat 
 Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, atau dapat menjadi obyek kepentingan 

Menurut pandangan relativisme 
 nilai bersifat relatif karena berhubungan dengan preferensi (sikap, keinginan, ketidaksukaan, perasaan, selera, kecenderungan, dan sebagainya) baik secara sosial dan pribadi, yang dikondisikan oleh lingkungan, kebudayaan , atau keturunan 
 nilai berbeda dari suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya 
 penilaian seperti benar/salah, baik/buruk, tepat/tidak tepat, tidak dapat diterapkan padanya 
 tidak ada dan tidak dapat ada nilai-nilai universal, mutlak, dan objektif manapun yang dapat diterapkan pada semua orang pada segala waktu. 
 
 Pandangan subjektivitas menyatakan bahwa nilai-nilai seperti kebaikan, kebenaran, keindahan, tidak ada dalam dunia nyata objektif tetapi merupakan penafsiran dan kenyataan.


Menurut Kaelan (dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences) 
 nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.
 Hakikat nilai adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.  
 Sesuatu itu mengandung nilai, artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu misalnya bunga itu indah dan perbuatan itu susila. 
 Jadi, nilai sebenarnya adalah kenyataan yang “tersembunyi” di balik kenyataan-kenyataan lainnya. 


Norma
 Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku yang sesuai dan berterima 
 Norma juga diartikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
 Norma yang telah diterima oleh anggota masyarakat tersebut selalu mengandung sangsi dan penguatan (reinforcement), yaitu 
 a) jika tidak dilakukan sesuai dengan norma, maka sanksinya adalah celaan dan sebagainya 
 b) jika dilakukan sesuai dengan norma, maka imbalannya adalah pujian, balas jasa dan sebagainya 

Nilai dan Norma
 Fakta dapat diobservasi melalui suatu verifikasi empiris 
 Nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh manusia. 
 Agar nilai tersebut menjadi lebih berguna dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu dikongkretkan lagi serta diformulasi menjadi lebih objektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku secara kongkret. 
 Wujud yang lebih kongkret dari nilai tersebut adalah norma.

Moral
 Moral merupakan ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. 
 Moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. 

Etika Politik
 Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut.  
 Etika adalah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan. Kesusilaan identik dengan pengertian moral
 Hakikat etika adalah sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas. 
 Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan seseorang. Yang berhak adalah pihak yang memberikan ajaran moral. 

 Politik (politics) yang bermakna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. 
 Dalam konteks politik, Pancasila sebagai etika politik dimaksudkan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu maupun suatu lembaga yang terdapat dalam masyarakat, para pejabat, dan elit politik yang berkaitan dengan para pelaksana pemerintahan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, kalangan aktivis politik serta birokrat dalam penyelenggaraan Negara, yang secara keseluruhan akan membentuk budaya politik yang sejalan dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa (Tap MPR No VI/MPR/2001)
 Etika adalah mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara. 
 Etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.  

Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
 Etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.  
 Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertatakrama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut