Pendidikan Kewarganegaraan

Sabtu, 08 Agustus 2009

IDIOLOGI

PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI BANGSA INDONESIA

PENGERTIAN IDIOLOGI

Ideologi (Yunani) ”idea” dan ”logos” . Idea : gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, ide-ide dasar Logos : ilmu 
Ideologi : ilmu pengetahuan tentang ide- ide, keyakinan atau gagasan. 
Ideologi (secara lebih luas) adalah seperangkat prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara 
Ideologi 
 pencerminan cara berpikir masyarakat bangsa maupun negara dan membentuk masyarakat menuju cita-citanya 
 membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuan 
 sumber motivasi/pemberi semangat dalam berbagai kehidupan negara. 
 wawasan dan pandangan hidup
  
 IDEOLOGI TERBUKA
  Ciri-ciri ideologi terbuka :
 Nilai dan cita-cita tidak dipaksakan dari luar, tetapi digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat 
 Ideologi milik seluruh rakyat 
 Berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran,dan akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-cita 
 Dasarnya bukan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus 
 Nilai-nilai ideologi terbuka 
 Dasar, yaitu nilai yang tidak dapat berubah sepanjang zaman.
 Instrumental, yaitu sarana untuk mewujudkan nilai dasar, sifatnya dinamis.
 Praksis, yaitu nilai yang dilaksanakan secara nyata. 
 
 Akibat Pancasila sebagai ideologi terbuka 
 Bangsa Indonesia harus mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi. 
 Bangsa Indonesia harus menyadari akan adanya kebutuhan untuk mengembangkan nilai-nilai dasar secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhanan tantangan zaman.
 
  
Dalam liberalisme dikenal
 laissess faire(produksi bebas) 
 laissess passer (perdagangan bebas)
 le monde ca de lui meme ( hukum kodrat, akan menyelenggarakan harmonisasi dunia )
 Menurut pandangan liberalisme
 Negara dan politik hanya menempati satu bagian dan bukan persoalan pokok dalam kehidupan manusia.
 Tujuan negara hanya mempertahankan negara apabila ada serangan dari negara lain.
 Fungsi negara tidak lebih dari mempertahankan hukum dan ketertiban masyarakat. Atas dasar kepentingan bersama, negara harus tetap menjamin kebebasan individu
 Paham liberalisme dalam pertumbuhannya sangat dipengaruhi oleh paham rasionalisme yang mendasarkan pada kebenaran rasio. 
 Seiring dengan liberalisme, tumbuh pula ideologi yang sangat dominan dan kini menjadi kekuatan raksasa, yaitu kapitalisme. Kapitalisme dapat dikatakan sebagai liberalisme dalam bidang ekonomi yang lahir sejak abad ke-18 di Eropa Barat. Kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi di mana setiap warga negaranya diberi kebebasan untuk menggunakan modal (kapital) milik pribadinya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dalam sistem pasar bebas. 
KOMUNIS
 Komunisme dipakai untuk cita-cita utopis masyarakat, yaitu segala hak milik pribadi dihapuskan dan semuanya dimiliki secara bersama (Magnis-Suseno, 1995: 5). Perebutan dan pertahanan kekuasaan komunisme
 1. melakukan revolusi 
 2. menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu  
  dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
 Masyarakat komunis bercorak internasional, artinya masyarakat yang  
dicita-citakan ialah masyarakat dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional
 Ideologi komunisme diperuntukkan bagi masyarakat secara keseluruhan.
 Negara mempunyai hak untuk mengadakan pengawasan dan pengaturan semua aktivfitas anggota-anggotanya.
 Negara melarang segala bentuk oposisi dan dilegalisiasinya negara satu partai sehingga negara lebih mudah untuk mengendalikan segala bentuk gerakan rakyat
 Hak asasi dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif 
 Hakikat kenyataan tertinggi menurut paham komunisme adalah materi. 




PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BI
 
 CIRI-CIRI 
 Berakar dan bersumber dari akar budaya masyarakat. 
 Nilai-nilai ideologi Pancasila tersebut mampu dioperasionalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. 
 Masyarakat yang dicita-citakan dalam ideologi Pancasila adalah masyarakat yang dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu 
 1. masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada  
  Tuhan serta bertoleransi, 
 2. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, 
 3. masyarakat yang bersatu dalam suasana perbedaan, 
 4. berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan  
  musyawarah
 5. masyarakat yang berkeadilan sosial. 
 Nilai-nilai ideologi Pancasila memiliki jangkauan ke depan (masa depan), artinya eksistensi nilai-nilai ideologi Pancasila tidak hanya bersifat sementara. Nilai-nilai ideologi tersebut tidak lekang dimakan perubahan zaman. Perubahan masyarakat akan tetap terjadi, tetapi nilai-nilai ideologi Pancasila tersebut mampu bersifat lentur/fleksibel sehingga mampu menjawab segala tantangan perubahan jaman. Dimensi fleksibelitas atau pengembangan hanya mungkin dimiliki oleh suatu ideologi yang bersifat terbuka atau demokratis 



Landasan Pendidikan Pancasila


Landasan Historis 
 Secara historis bahwa nilai-niali yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia itu sendiri, (klausa matrialis Pancasila). 
 Berdasarkan fakta obyektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila
Landasan Kultural 
 Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya merupakan hasil konseptual seseorang, melainkan merupakan hasil karya bangsa Indonesia sendiri diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi, filosofis para pendiri negara, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Moh. Yamin, dan Soepomo 
 Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain didunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara berdasar prinsip-prinsip yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.
• Landasan Filosofis 
• Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan.Hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara) sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkekaryaan 
• Atas dasar pengertian filosofis tersebut, dalam hidup bernegara nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat Negara. Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 disebutkan tujuan bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial 
Tujuan Pendidikan Nasional
• Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, trampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani.
• Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan social serta kesadaran pada sejarah bangsa, dan menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi ke masa depan.
Pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.

Tujuan Pendidikan Pancasila sesuai dengan SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002 adalah mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari yaitu prilaku yang memancarkan iman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, prilaku yang mendukung kerakyatan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Tujuan Pend. Pancasila
• Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan sikap dan perilaku yang
– memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani;
– memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya;
– mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
– memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
• Melalui pendidikan Pancasila, diharapkan warga negara Indonesia mampu menjelaskan, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.






ETIKA POLITIK

Etika Politik

Faktor penyebab mundurnya pelaksanaan etika kehidupan berbangsa (Tap MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa)
 Masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit serta tidak harmonisnya pola interaksi antar umat beragama.
 Sistem sentralisasi pemerintahan masa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat dan pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme daerah.
 Tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa.
 Terjadinya ketidakadilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, melewati ambang batas kesabaran masyarakat secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan munculnya perilaku ekonomi yang bertentangan dengan moralitas dan etika.
 Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
 Tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal dan lemahnya kontrol sosial untuk mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika yang secara alamiah masih hidup di tengah-tengah masyarakat.
 Adanya keterbatasan kemampuan budaya lokal, daerah, dan nasional dalam merespon pengaruh negatif dari budaya luar.
 Meningkatnya prostitusi, media pornografi, perjudian, dan pemakaian, peredaran, dan penyelundupan obat-obat terlarang.

Faktor penyebab mundurnya pelaksanaan etika kehidupan berbangsa (dari luar negeri)
a) pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dengan persaingan antarbangsa yang semakin tajam,
b) makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional. 

Etika
 ethos (bahasa Yunani), yang berarti kebiasaan atau watak.
 
 etiquette (bahasa Perancis) atau etiked dalam bahasa Indonesia, yang berarti kebiasaan atau cara bergaul, berperilaku yang baik 


Bertens (1999)
 Etika dalam arti nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 
 Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral(Yang dimaksud di sini adalah kode etik) 
 Etika dalam arti ilmu tentang yang baik dan buruk(Etika di sini diartikan sebagai filsafat moral)
 
 Susena dalam Kaelan (2003) 
 Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. 
 Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.

Klasifikasi Etika
Cabang Filsafat 
 Filsafat teoritis yang mempertanyakan segala sesuatu yang ada, mempertanyakan dan berusaha mencari jawaban tentang segala sesuatu, misalnya hakikat manusia, alam, dan sebagainya 
 Filsafat praktis yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut.

 Etika umum yang mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia 
 Etika khusus yang membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia. 
 Etika khusus 
 Etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika sosial yang membahas kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan bagian terbesar dari etika khusus 
 Etika sosial memuat banyak etika yang khusus mengenai wilayah-wilayah kehidupan manusia tertentu, misalnya etika keluarga, etika profesi, etika lingkungan, etika pendidikan, etika seksual dan termasuk juga etika politik yang menyangkut dimensi politis 

Moral
Moralitas atau moral mos (jamak : mores bahasa Latin) yang berarti cara hidup atau kebiasaan.
Moral (morale: dalam bahasa Inggris) dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan yang dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.

 Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya (Moeljono)
 Moral sebagai suatu kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan (Helden dan Richards (2001)
 Moral atau moralitas merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan(Atkinson).
 Moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang harus dicoba dilakukan oleh manusia. 

 Moralitas tampaknya cenderung lebih merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau sesuatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu 
 Etika lebih merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau sesuatu organisasi tertentu dalam interaksinya dengan lingkungan. 
 Moralitas dapat melatarbelakangi etika seseorang atau sesuatu organisasi tertentu. Akan tetapi, antara moralitas dan nilai-nilai etika dapat saja tidak sejalan atau bertentangan (Desi Fernanda, 2003)

Nilai
Istilah nilai dipakai untuk menunjukkan 
 kata benda abstrak yang artinya keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness)
 kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian (Frankena dalam Kaelan)
 Nilai atau value (bahasa Inggris) atau valere (bahasa Latin) berarti berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, kuat 
 Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, atau dapat menjadi obyek kepentingan 

Menurut pandangan relativisme 
 nilai bersifat relatif karena berhubungan dengan preferensi (sikap, keinginan, ketidaksukaan, perasaan, selera, kecenderungan, dan sebagainya) baik secara sosial dan pribadi, yang dikondisikan oleh lingkungan, kebudayaan , atau keturunan 
 nilai berbeda dari suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya 
 penilaian seperti benar/salah, baik/buruk, tepat/tidak tepat, tidak dapat diterapkan padanya 
 tidak ada dan tidak dapat ada nilai-nilai universal, mutlak, dan objektif manapun yang dapat diterapkan pada semua orang pada segala waktu. 
 
 Pandangan subjektivitas menyatakan bahwa nilai-nilai seperti kebaikan, kebenaran, keindahan, tidak ada dalam dunia nyata objektif tetapi merupakan penafsiran dan kenyataan.


Menurut Kaelan (dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences) 
 nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.
 Hakikat nilai adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.  
 Sesuatu itu mengandung nilai, artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu misalnya bunga itu indah dan perbuatan itu susila. 
 Jadi, nilai sebenarnya adalah kenyataan yang “tersembunyi” di balik kenyataan-kenyataan lainnya. 


Norma
 Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku yang sesuai dan berterima 
 Norma juga diartikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
 Norma yang telah diterima oleh anggota masyarakat tersebut selalu mengandung sangsi dan penguatan (reinforcement), yaitu 
 a) jika tidak dilakukan sesuai dengan norma, maka sanksinya adalah celaan dan sebagainya 
 b) jika dilakukan sesuai dengan norma, maka imbalannya adalah pujian, balas jasa dan sebagainya 

Nilai dan Norma
 Fakta dapat diobservasi melalui suatu verifikasi empiris 
 Nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh manusia. 
 Agar nilai tersebut menjadi lebih berguna dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu dikongkretkan lagi serta diformulasi menjadi lebih objektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku secara kongkret. 
 Wujud yang lebih kongkret dari nilai tersebut adalah norma.

Moral
 Moral merupakan ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. 
 Moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. 

Etika Politik
 Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut.  
 Etika adalah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan. Kesusilaan identik dengan pengertian moral
 Hakikat etika adalah sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas. 
 Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan seseorang. Yang berhak adalah pihak yang memberikan ajaran moral. 

 Politik (politics) yang bermakna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. 
 Dalam konteks politik, Pancasila sebagai etika politik dimaksudkan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu maupun suatu lembaga yang terdapat dalam masyarakat, para pejabat, dan elit politik yang berkaitan dengan para pelaksana pemerintahan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, kalangan aktivis politik serta birokrat dalam penyelenggaraan Negara, yang secara keseluruhan akan membentuk budaya politik yang sejalan dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa (Tap MPR No VI/MPR/2001)
 Etika adalah mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara. 
 Etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.  

Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
 Etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.  
 Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertatakrama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.




Pengikut